Alhamdulillah pengalaman yang saya dapatkan selama menggunakan BPJS adalah pengalaman baik. Saya sendiri mulai ikut BPJS semenjak menikah dengan pak suami yang merupakan pegawai negeri sipil. Setiap PNS otomatis langsung terdaftar menjadi anggota BPJS dimana setiap bulan nya sudah dipotong dari gaji untuk pembayaran BPJS. Jumlah potongan nya kalau tidak salah Rp.150.000,- untuk 1 keluarga untuk perawatan kelas 1. Kami tidak perlu datang ke kantor BPJS karena semua sudah diurus oleh administrasi kantor suami, jadi hanya menyerahkan beberapa syarat seperti slip gaji, kartu keluarga, surat nikah dan akta kelahiran anak ke bagian administrasi kantor lalu beberapa minggu kemudian kartu BPJS sudah jadi dan siap digunakan.
Setiap keluarga di BPJS akan mendapatkan 1 fasilitas kesehatan (faskes) yang bisa berupa puskesmas, klinik atau prakter dokter umum biasa. Penentuan faskes ini diambil dari lokasi terdekat dari alamat kita pada kartu keluarga. Awal nya kami sekeluarga mendapat faskes di puskesmas, tapi karena merasa kurang cocok disitu kami meminta perubahan faskes ke klinik swasta yang juga masih dekat dengan alamat kami. Proses penggantian faskes ini cukup mudah, kita cukup datang ke kantor BPJS terdekat dengan membawa kartu BPJS kita. Petugas akan memberikan daftar faskes yang termasuk jaringan BPJS dan kita tinggal memilih mana yang cocok dengan kita lalu bisa langsung diubah oleh petugas.
Ada beberapa tips dari saya dalam memilih faskes, seperti berikut :
1. Pilihlah faskes yang nyaman dari segi bangunan dan fasilitas di dalam nya. Misal seperti Klinik yang saya pilih di dalam nya sudah ada laboratorium, dokter gigi dan apotik, ruangan nya bersih, ber-AC, kursi tunggu nya cukup banyak dan tempat parkir juga tersedia dengan baik.
2. Pilih lokasi yang paling strategis dengan tempat tinggal kita.
3. Pilih faskes yang anggota nya belum terlalu ramai.
4. Pilih faskes yang waktu buka nya panjang dari pagi hingga malam. Karena ada beberapa praktek dokter yang hanya buka pagi saja atau malam saja.
Oiya di faskes hanya melayani pengobatan dengan dokter umum/dokter gigi saja ya, nah bila dokter umum merasa kita perlu konsul dengan dokter spesialis maka mereka akan merujuk kita ke Rumah Sakit yang bisa kita pilih sendiri untuk bertemu dengan dokter spesialis.
Biasa nya mereka punya kriteria tertentu apakah perlu dirujuk atau tidak. Saya pernah punya pengalaman sakit luar biasa di bagian pinggang sampai tidak bisa mengangkat kaki. Karena ketidaktahuan saya, saya datang ke klinik faskes dan langsung minta dirujuk ke dokter spesialis tulang. Tentu saja tidak dikabulkan oleh dokter di klinik ya. hehe.
Kemudian saya diobservasi dulu, dicari tau dari mana sumber sakit pinggang saya, apa betul dari tulang atau dari syaraf. Kemudian saya diberi obat pereda nyeri, vitamin dan entah apa lagi. Dokter di klinik berpesan apabila saya tidak membaik baru akan dirujuk ke dokter spesialis. Alhamdulillah belum habis obat nya saya sudah pulih total.
Biasa nya mereka punya kriteria tertentu apakah perlu dirujuk atau tidak. Saya pernah punya pengalaman sakit luar biasa di bagian pinggang sampai tidak bisa mengangkat kaki. Karena ketidaktahuan saya, saya datang ke klinik faskes dan langsung minta dirujuk ke dokter spesialis tulang. Tentu saja tidak dikabulkan oleh dokter di klinik ya. hehe.
Kemudian saya diobservasi dulu, dicari tau dari mana sumber sakit pinggang saya, apa betul dari tulang atau dari syaraf. Kemudian saya diberi obat pereda nyeri, vitamin dan entah apa lagi. Dokter di klinik berpesan apabila saya tidak membaik baru akan dirujuk ke dokter spesialis. Alhamdulillah belum habis obat nya saya sudah pulih total.
Menurut saya cara ini sangat efektif, apa jadi nya apabila semua yang sakit langsung dirujuk ke dokter spesialis. Rumah sakit pasti akan sangat penuh. Sedangkan saat ini di kota saya Bandar lampung saja baru ada 7 rumah sakit yang melayani rujukan BPJS. Setiap hari ke 7 rumah sakit ini tentu saja memiliki antrian yang panjang, karena selain melayani rujukan dari BPJS mereka juga harus menerima pasien umum. Disini lah banyak orang menjadi tidak sepakat dengan sistem ini, karena mereka berfikir setiap bulan membayar premi ke BPJS tetapi kenapa untuk bertemu dokter spesialis harus melalui sedemikian prosedur.
Padahal sebenarnya tidak ada masalah mengikuti prosedur tersebut, karena bila kita melihat negara lain seperti di Tromso Kutub bahkan untuk bertemu dokter umum saja mereka harus menunggu selama 2-3 minggu loh (baca cerita di sini), atau cerita usg di melbourne yang harus bikin appointment dulu 1-2 minggu sebelum nya sama dokter khusus USG. Jadi saya rasa sistem BPJS kita di Indonesia ini masih sangat bisa diterima. Apalagi bila ditambah jumlah tenaga medis, faskes dan juga rumah sakit rujukan nya pasti akan mejadi lebih baik lagi.
Selain rawat jalan saya juga pernah menggunakan fasilitas BPJS untuk membuat kacamata minus. Prosedur nya saya datang ke faskes lalu diberi rujukan ke spesialis mata di rumah sakit. Setelah mata saya diukur saya diberi resep kacamata yang bisa ditebus di beberapa optik yang bekerjasama dengan BPJS. Nilai resep nya Rp.200.000, jadi bila kacamata yang kita pilih harga nya lebih dari itu maka kita harus menambah kekurangan nya. Tapi jangan khawatir optik juga menyediakan paket hemat seharga Rp.200.000,- itu sehingga kita tak perlu merogoh kocek pribadi lagi. Lumayan juga kan?
Jadi buat kamu yang sudah daftar jadi anggota BPJS jangan ragu deh buat dipakai fasilitas nya. Bila kita ikuti prosedurnya, urusan dengan BPJS menjadi mudah kok.
Sekamat mencoba ya!
Padahal sebenarnya tidak ada masalah mengikuti prosedur tersebut, karena bila kita melihat negara lain seperti di Tromso Kutub bahkan untuk bertemu dokter umum saja mereka harus menunggu selama 2-3 minggu loh (baca cerita di sini), atau cerita usg di melbourne yang harus bikin appointment dulu 1-2 minggu sebelum nya sama dokter khusus USG. Jadi saya rasa sistem BPJS kita di Indonesia ini masih sangat bisa diterima. Apalagi bila ditambah jumlah tenaga medis, faskes dan juga rumah sakit rujukan nya pasti akan mejadi lebih baik lagi.
Selain rawat jalan saya juga pernah menggunakan fasilitas BPJS untuk membuat kacamata minus. Prosedur nya saya datang ke faskes lalu diberi rujukan ke spesialis mata di rumah sakit. Setelah mata saya diukur saya diberi resep kacamata yang bisa ditebus di beberapa optik yang bekerjasama dengan BPJS. Nilai resep nya Rp.200.000, jadi bila kacamata yang kita pilih harga nya lebih dari itu maka kita harus menambah kekurangan nya. Tapi jangan khawatir optik juga menyediakan paket hemat seharga Rp.200.000,- itu sehingga kita tak perlu merogoh kocek pribadi lagi. Lumayan juga kan?
Jadi buat kamu yang sudah daftar jadi anggota BPJS jangan ragu deh buat dipakai fasilitas nya. Bila kita ikuti prosedurnya, urusan dengan BPJS menjadi mudah kok.
Sekamat mencoba ya!